Abstract :
Penghindaran pajak banyak dilakukan oleh perusahaan di Indonesia dengan
tujuan untuk mengurangi atau bahkan menghindari besarnya pajak yang dibayarkan
kepada pemerintah. Perusahaan melakukan penghindaran pajak dengan berbagai
cara dan ada beberapa faktor yang dapat memicu perusahaan untuk melakukan
penghindaran pajak, seperti: instrumen keuangan, leverage, kompensasi rugi fiskal,
dan ukuran perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk
menunjukkan dan menganalisis pengaruh instrumen keuangan, leverage,
kompensasi rugi fiskal, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Data
diperoleh melalui metode kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan
keuangan dan laporan tahunan perusahaan manufaktur subsektor consumer noncyclicals
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2020 yang
diambil dari situs resmi BEI khususnya www.idx.com dan www.idnfinancials.com.
Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 37
perusahaan dengan 111 data laporan keuangan dan laporan tahunan yang sesuai
dengan kriteria. Kemudian data tersebut diolah dengan menggunakan IBM SPSS
25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap
penghindaran pajak, instrumen keuangan berpengaruh negatif terhadap
penghindaran pajak, sedangkan kompensasi rugi fiskal dan ukuran perusahaan tidak
berpengaruh terhadap penghindaran pajak.