Abstract :
ABSTRAK
Banyak juga faktor-faktor untuk para pelaku UMKM tidak menerapkan
SAK-EMKM, jangankan menerapkan, mereka juga tidak mengetahui apa
itu SAK? Maka dari itu, Untuk UMKM sendiri patut diperhatikan dan
mendapat dukungan lebih oleh pemerintah. Karena UMKM sangat mampu
menyerap banyak tenaga kerja dari kalangan manapun. Oleh karena itu
UMKM sangat perluh menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan
SAK. Laporan keuangan merupakan salah satu alat bantu untuk dapat
mengukur, melihat dan memberikan informasi serta keputusan untuk
usaha besar maupun kecil seperti UMKM ini. Untuk mempermudahkan
para pelaku UMKM , IAI telah mengeluarkan standart baru atau
mengesahkan sebuah pedoman yaitu SAK-EMKM yang dimana standart
tersebut ditunjukan khusus kepada entitas yang tidak atau belum mampu
memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP. SAKEMKM
berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro
Kecil dan Menengah. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk
menyempurnakan pengetahuan atau wawasan para pelaku UMKM dikota
Pasuruan tentang SAK-EMKM. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif dengan sumber data primer dan skunder. Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa UMKM dikota Pasuruan masih minim
pengetahuan tentang apa itu SAK dan masih juga kebingungan untuk
memulai menyusun laporan keuangan, dan ada juga yang masih belom
sama sekali menyusun laporan keuangan, karena kebanyakan UMKM
lebih mengunggulkan dalam produksinya. Hal ini dapat dilihat dari hasil
wawancara yang telah dilakukan.