Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor
faktor apa saja yang mempengaruhi kepatuhan pemilik usaha menangah terhadap
pelaporan kewajiban perpajakan yaitu kesadaran wajib pajak, pemahaman
peraturan perpajakan, presepsi yang bai k atas efektivitas sistem perpajakan, dan
tingkat pendidikan.
Populasi dalam penelitian ini yaitu pemilik usaha coffe shop didaerah
Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang jumlah nya tidak diketahui persis.
Pengambilan sampel menggunakan teori Roscoe sehingga memperoleh sempel
sebanyak 50 responden yang memiliki usaha coffe shop yang sesuai dengan kriteria.
Hasil yang didapatkan pada penelitian ini dapat disimpulkan oleh penulis
bahwa kesadaran wajib pajak ber berpengaruh signifikan terhadap Pelaporan kewajiban
perpajakan dengan nilai signifikan 0.014. Pemahaman peraturan perpajakan
berpengaruh signifikan terhadap pelaporan kewajiban perpajakan dengan nilai
signifikan 0.036. Presepsi yang baik atas efektivitas sistem perpajakan tidak
berpenga ruh signifikan terhadap pelaporan kewajiban perpajakan dengan nilai
signifikan 0.891. Tingkat pendidikan berpengaruh signifi kan terhadap pelaporan
kewajiban perpajakan dengan nilai signifikan 0.044. Kesadaran wajib pajak,
pemahaman peraturan perpajakan, presepsi yang baik atas efektivitas sistem
perpajakan dan tingkat pendidikan berpengaruh signifikan secara simultan terhadap
p elaporan kewajiban perpajakan dengan nilai signifikan sebesar 0.000.