Abstract :
i
Abstrak
Undang Undang No.28 tahun 2009 merupakan bentuk dari desesntralisasi fiskal
yang berkelanjutan, yang berisi mengenai salah satunya adalah peralihan beberapa
objek Pajak Daerah yang tadinya masih dilakukan bagi hasil, namun saat ini
menjadi pendapatan kas daerah seluruhnya. Salah satu objek Pajak Daerah yang
dialihkan tersebut adalah Pajak Bumi Bangunan, atau lebih dikenal sebagai Pajak
Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan(PBB-P2). PBB-P2 memiliki potensi yang cukup
besar guna membantu dalam peningkatan dari Pajak Daerah yang nantinya juga
membantu dalam meningkatkan PAD. Dalam membantu peningkatan ini pemerintah
harus dapat melihat seberapa jauh target yang telah dicapai dengan cara melihat
tingkat Efektivitasnya. Rata Rata tingkat efektivitas yang dimiliki oleh PBB-P2
selama tiga tahun dengan kriteria Sangat Efektif dengan rata-rata besar rasio
104,173%. Besarnya tingkat efektivitas yang dimiliki PBB-P2 diharapkan juga dapat
diikuti dengan besarnya Kontribusi yang diberikan Namun tidak begitunya adanya,
besar rata-rata kontibusi yang dimiliki PBB-P2 terhadap PAD yaitu 14,40% dan
terhadap Pajak Daerah 19,51% dengan kriteria masing-masing Kurang. Dengan
berlakunya UU No.28 tahun 2009 memiliki dampak baik, bagi salah satunya yaitu
terhadap PBB-P2. Dengan tingkat efektivitas yang cukup tinggi,tidak diikuti dengan
besarnya Kontribusi yang diberikan oleh PBB-P2 terhadap PD dan PAD. Dalam hal
ini pemerintah masih harus berusaha dalam meningkatkan PBB-P2 yang memiliki
potensi cukup besar dalam membantu peningkatan PAD.
Kata kunci : Pajak Bumi Bangunan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Daerah, Pendapatan
asli daerah, Efektivitas, Kontribusi.
?ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERKOTAAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MALANG?
Author: Bebby Nadya N NPK: A.2013.1.32349