Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan BPR Mitra Harmoni dengan
menggunakan metode CAMEL selama periode tahun 2014-2016 apakah masuk dalam kategori
sehat, cukup sehat, kurang sehat atau tidak sehat.
CAMEL memiliki lima aspek, yaitu aspek permodalan menggunakan rasio CAR (Capital
Adequacy Ratio), aspek kualitas aktiva produktif menggunakan rasio KAP (Kualitas Aktiva
Produktif) dan PPAP (Penyisihan PenghapusanAktiva Produktif), aspek manajemen menggunakan
perhitungan manajemen umum dan manajemen risiko, aspek rentabilitas menggunakan rasio ROA
(ReturnOn Assets) dan BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional), dan aspek
likuiditas menggunakan rasio Cash Ratio dan LDR (Loan to DepositRatio).
Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat kuantitatif. Alat analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah dengan menggunakan metode CAMEL berdasarkan Surat Keputusan Direksi
Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011 Tentang Tata Cara Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat. Adapun tolak ukur untuk menentukan tingkat
kesehatan suatu bank setelah dilakukan penilaian terhadap masing-masing variabel, yaitu dengan
menentukan hasil penelitian yang digolongkan menjadi predikat kesehatan BPR. Jenis data yang
digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui kuesioner dan data sekunder yaitu laporan
keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi BPR Mitra Harmoni tahun 2014-2016.
Berdasarkan hasil penelitan yang telah dilakukan pada BPR Mitra Harmoni menyatakan bahwa
tingkat kesehatan BPR Hasa Mitra periode tahun 2014 sampai 2016 mendapat predikat SEHAT
karena nilai kredit CAMEL lebih dari 81 (batas minimum sehat) yaitu 99,71 pada tahun 2014, 98,2
pada tahun 2015, 98,2 pada tahun 2016.
Kata Kunci : Capital Adequacy Ratio, Asset Qualitiy, Management, Earning, Liquidity