Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh tax amnesty, sanksi
pajak dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP
Pratama Kupang. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang
terdaftar di KPP Pratama Kupang dengan sampel yang di dapat sebanyak 100 responden.
Pengambilan sampel di ambil dengan menggunakkan metode simple random sampling (acak).
Dalam penelitian ini digunakan alat untuk mengukur kualitas data seperti uji instrument
(validitas dan reliabilitas) dan uji asumsi klasik. Metode analisis yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu analisis regresi linear berganda, uji koefisien determinasi, uji regresi
simultan (F) dan uji regresi parsial (t). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dianalisis
dapat diketahui bahwa tax amnesty berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak. Hasil uji t menunjukkan nilai t hitung 3,019 > t tabel 1,980 dengan nilai
signifikansi 0,003 < 0,05 sehingga H1 diterima. Sanksi pajak berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil uji t menunjukkan nilai t hitung 2,154 > t
tabel 1,980 dengan nilai signifikansi 0,034 < 0,05 sehingga H2 diterima. Kesadaran
perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil uji t
menunjukkan nilai t hitung 5,024 > t tabel 1,980 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05
sehingga H3 diterima. Variabel bebas tax amnesty, sanksi pajak dan kesadaran perpajakan
dapat digunakan untuk menjelaskan variabel terikat kepatuhan wajib pajak sebesar 53,8%.
Kata kunci : tax amnesty, sanksi pajak, kesadaran perpajakan dan kepatuhan wajib
pajak
ii