Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malangkucecwara
Author
Bhaktiar Wicaksono, Firdha
Subject
Implementasi SAK EMKM
Datestamp
2021-08-09 04:41:21
Abstract :
UMKM diatur pada UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil
Menengah. Ikatan Akuntan Indonesia berusaha memberikan kontribusi untuk
mengatasi kendala UMKM dalam penyusunan laporan keuangan dengan menerbitkan
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM) dan
telah berlaku efektif mulai 1 Janurai 2018 lalu. SAK EMKM disusun sederhana agar
mudah diimplementasikan oleh pelaku UMKM. Komponen laporan keuangan EMKM
hanya terdiri dari laporang posisi keuangan, laporan laba rugi dan catatan atas laporan
keuangan. Dengan adanya SAK EMKM maka diharapkan UMKM lebih maju dan
mandiri misalnya UMKM dapat menyeleggarakan pencatatan atas laporan keuangan
usahanya. Mengingat informasi akuntansi mempunyai peranan penting untuk mencapai
keberhasilan usaha, termasuk bagi UMKM.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatifdengan jenis pendekatan
deskriptif. Penelitian ini dilakukan menggunakan empat tahapan yaitu, (1)
pengumpulan data dilakukan dengan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi,
(2) reduksi data, (3) penyajian data, (4) analisis data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan pembahasan maka hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa,
pemahaman pemilik UMKM Omah Florist Malang tentang Standar Akuntansi
Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah masih rendah. Pencatatan dan
penyusunan laporan keuangan masih sangat sederhana dan sesuai kebutuhan dan
pemahaman pemilik. UMKM Omah Florist Malang belum menerapkan SAK EMKM
karena masih memahami SAK EMKM dan keterbatasan waktu serta sumber daya
manusianya.