DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PERBANDINGAN METODE NETT DAN METODE GROSS UP DALAM PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA PDAM TIRTA KELIMUTU KABUPATEN ENDE
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malangkucecwara
Author
SETYANTO, FIRMAN DWI
Subject
Analisis Pelaporan Pajak 
Datestamp
2021-02-22 01:53:23 
Abstract :
Karyawan selain sebagai sumber daya untuk perusahaan juga merupakan objek pajak bagi negara sehingga harus memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Untuk wajib pajak karyawan, perusahaan harus menanggung kewajibannya sesuai dengan pajak penghasilan pasal 21 yang ditetapkan Direktorat Jendral Pajak. Hal ini merupakan beban tersendiri bagi perusahaan untuk memenuhi kewajibannya kepada negara. Sehingga perusahaan perlu memikirkan cara dalam pengelohan keuangan perusahaan dalam menghadapi beban yang berhubungan dengan laba yang akan dicapai. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana perhitungan dengan menggunakan metode net dan metode gross up dan manakah dari kedua metode ini mana yang paling efisien bagi perusahaan. Metode pengumpulan data yang dalam penelitian ini adalah dengan cara melihat daftar gaji karyawan tetap pada tahun 2018 dan menghitungnya menggunakan metode PPh pasal 21. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian komparatif kuantitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Berdasarkan perhitungan PPh pasal 21 dengan menggunakan 2 metode dapat diperoleh hasil yaitu menggunakan metode nett sebesar Rp 1.391.647 sedangkan menggunakan metode gross up sebesar Rp 1.579.473. Dari hasil penelitian metode gross up yang paling efisien untuk perusahaan walaupun memiliki angka yang lebih besar akan tetapi beban tersebut dapat dibiayakan dan dapat mengurangi PPh badan. 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malangkucecwara