Abstract :
Pajak adalah pendapatan terbesar yang ada di Indonesia. Pajak dikelola
oleh pemerintah pusat dan salah satu pajak pusat adalah pajak usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM). UMKM di Kota Malang sangat banyak jadi seharusnya
mampu memenuhi pendapatan pajak pusat. Tetapi banyak UMKM di Kota
Malang yang mengabaikan kewajibannya untuk membayar pajak sesuai dengan
peraturan yang ada.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan petugas
pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak
UMKM yang terdapat di Kecamatan Sukun, Malang. Penelitian dilakukan dengan
menyebarkan kuesioner kepada 50 responden pemilik usaha di Kecamatan Sukun,
Malang. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dan
path analysis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan petugas pajak, kesadaran
wajib pajak, sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
UMKM. Dan kualitas pelayanan petugas pajak terhadap kepatuhan wajib pajak
UMKM melalui sanksi perpajakan tidak berpengaruh secara signifikan. Maupun
kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak melalui sanksi perpajakan
tidak berpengaruh signifikan.