Abstract :
Salah satu lembaga keuangan yang memiliki peranan penting dalam
perekonomian adalah perbankan Karena hal tersebut maka diperlukan adanya
penilaian terkait kesehatan bank umum. Penilaian tersebut telah diatur dalam
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank Umum. Penilaian tersebut mencakup penilaian risiko, good
corporate governance, dan kinerja perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh good corporate governance dan manajemen risiko terhadah
kinerja keuangan perbankan. Good corporate governance diukur dengan nilai
komposit GCG yang merupakan hasil self assessment bank. Manajemen risiko diukur
dengan menggunakan rasio Non Performing Loan (NPL). Sedangkan kinerja
keuangan perbankan diukur dengan menggunakan rasio Return On Asset (ROA).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa good corporate governance berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Sedangkan manajemen risiko
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan.