Abstract :
Skripsi ini membahas tentang pengukuran risiko pembiayaan Mudharabah
dan risiko pembiayaan Musyarakah dan pengaruhnya terhadap profitabilitas
perbankan syariah baik Bank Umum Syariah maupun Unit Usaha Syariah.
Penelitian ini menggunakan metode Value at Risk (VaR) untuk mengukur potensi
kerugian dan rasio Return On Asset (ROA) untuk mengukur profitabilitas
perbankan syariah. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data runtut
waktu (time series) bulanan dari Januari 2017-Desember 2019 yang dipublikasikan
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laporan statistik perbankan syariah
bulanan. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko Mudharabah dan Musyarakah
secara simultan terhadap profitabilitas perbakan syariah. Diketahui bahwa
berdasarkan uji hipotesis secara simultan pembiayaan Mudharabah dan
Musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA perbankan syariah.