Abstract :
Sunset Policy merupakan suatu kebijakan untuk menghapuskan sanksi
administratif, dalam hal ini berupa penghapusan denda pajak. Dalam penerapan
kebijakan sunset policy tersebut, sosialisasi pajak diindikasi mempunyai peran
penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk menunaikan kewajiban
pajaknya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh adanya kebijakan
sunset policy dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan
bangunan di Kota Malang. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
Wajib Pajak Bumi dan Bangunan yang tercatat dalam Badan Pendapatan Daerah
Kota Malang yaitu sebesar 5.553 wajib pajak. Perhitungan besaran sampel dalam
penelitian ini ditentukan dengan menggunakan rumus slovin, yaitu sebesar 98
responden dengan melakukan penyebaran kuesioner dibeberapa wilayah yang
tercakup dalam wilayah Kota Malang.
Hasil dari penelitian ini adalah kebijakan sunset policy berpengaruh signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kota Malang dan
sosialisasi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan
Bangunan di Kota Malang