Abstract :
Agar Kantor Akuntan Publik bisa menghasilkan kualitas audit yang
baik, maka auditor harus melakukan prosedur audit atau
perencanaan audit dengan benar. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui tentang Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo dan Rekan
telah melakukan perencanaan audit laporan keuangan sesuai dengan
Standar Profesional Akuntan Publik atau belum. Metode yang
digunakan pada penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif, yang
hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesesuaian antara
perencanaan audit laporan keuangan Jojo Sunarjo dan Rekan dengan
Standar Profesional Akuntan Publik yang telah ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia.