ANALISIS PENERAPAN PSAK No.45 TENTANG
PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA DAN SAK
ETAP PADA LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI
NIRLABA
( Studi Kasus pada DPC. PROJO KOTA SURABAYA) Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malangkucecwara
Author
Wibawa, Dhiga Firdaus Prasetya
Subject
Analisa Laporan Keuangan
Datestamp
2021-03-30 03:14:04
Abstract :
Organisasi Masyarakat dituntut membuat laporan keuangan sesuai dengan UU
No. 16 Tahun 2017 pasal 38. Laporan Keuangan adalah informasi untuk
pengambilan keputusan suatu organisasi, baik Nirlaba ataupun organisasi Laba.
Tetapi rata-rata banyak yang belum menyusun laporan keuangan ataupun telah
membuat namun tidak mengikuti standard akuntansi keuangan yang berlaku dari
Ikatan Akuntan Indonesia Karena kurangnya minat dan pengetahuan dalam
pembuatan laporan keuangan yang sesuai dengan standard akuntansi keuangan
khususnya SAK ETAP dan PSAK No. 45 tentang pelaporan kuangan pada
organisasi nirlaba. DPC.Projo kota surabaya adalah organisasi nirlaba yang
berbadan hukum Lembaga Swadaya Masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah
menganalisis kesesuaian penerapan SAK ETAP dan PSAK No.45 tentang
pelaporan kuangan pada organisasi nirlaba pada laporan Keuangan DPC.PROJO
Kota Surabaya. Metode penelitian yang dipakai adalah Kuantitatif deskriptif
dengan pendekatan studi kasus.variabel operasional yang dipakai adalah laporan
keuangan. Metode pengumpulan data yang dipakai adalah dokumentasi dan
wawancara. Metode analisis yang dipakai adalah metode kuantitatif deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPC. PROJO Kota Surabaya belum
menerapkan SAK ETAP dan PSAK no. 45 secara keseluruhan. Sehingga Laporan
keuangan belum bisa dipakai sebagai pengambilan keputusan karena belum sesuai
dengan standar akuntansi keuangan