Abstract :
Usaha perdagangan online merupakan potensi penerimaan pajak
yang besar. Akan tetapi keberadaan dan pendataan pedagang online
masih belum dapat diketahui hingga saat ini. Sehingga diperlukan
estimasi seberapa besar potensi aajak e-commerce, agar kebijakan
yang akan dilakukan sesuai dengan ruang lingkup pajak yang akan
diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
Daftar Iklan Baris, Marketplace C2C, Shopping Mall, Toko Online
B2C, Social Media Shop Terhadap Potensi Pajak. Jenis penelitian
ini adalah kuantitatif, menggunakan data primer dari kuesioner
responden di Malang. metode analisis yang digunakan adalah
analisis regresi berganda dengan menggunakan SPSS 22. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa uji F <0,05 dan uji T <0,05. Hasil
ini menunjukkan bahwa Daftar Iklan Baris, Marketplace C2C,
Shopping Mall, Toko Online B2C, Social Media Shop Berpengaruh
Terhadap Potensi Pajak Dan Memiliki Pengaruh Yang Signfikan.