Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan sanksi pajak
terhadap kepatuhan wajib pajak melalui kesadaran wajib pajak sebagai variabel
intervening pada UMKM di Kabupaten Probolinggo. Jenis penelitian ini adalah
penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh UMKM yang
berada di Kabupaten Probolinggo yang tidak diketahui jumlahnya, pemilihan sampel
menggunakan teknik random sampling dengan kriteria inklusi dan ekslusi, maka
sampel yang digunakan pada penelitian ini berjumlah 32 UMKM. Penelitian ini
menggunakan jenis data kuantitatif dan sumber data yang digunakan adalah data
primer. Pengumpulan data menggunakan teknik kuesioner. Teknik skala pengukuran
yang digunakan adalah skala likert. Metode analisis data yang digunakan adalah
analisis deskriptif dan analisis jalur (path analysis).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengetahuan sanksi perpajakan
berpengaruh signifikan terhadap kesadaran wajib pajak pada pelaku UMKM di
Kabupaten Probolinggo, pengetahuan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak pada pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo,
kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pada
pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo dan kesadaran wajib pajak memediasi pengaruh pengetahuan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada pelaku
UMKM di Kabupaten Probolinggo.