Abstract :
Pertumbuhan perekonomian terancam karena adanya fenomena virus Covid-19, Akibatnya, perusahaan dapat mengalami kerugian sehingga mengalami financial distress. Kondisi keuangan sendiri atau financial distress ini mengacu pada situasi financial perusahaan yang timbul selama mengalami kebangkrutan karena penurunan kinerja keuangan dan kondisi yang semakin memburuk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan Tingkat Financial Distress Selama Dan Sesudah Pandemi Covid-19 pada perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di bursa efek Indonesia.
Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif adalah penelitian dengan menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data tersebut, penafsiran terhadap data serta penampilan dari hasilnya Sampel yaitu neraca dan laporan laba/rugi 16 Perusahaan Sektor Kesehatan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 dan 2022. Analisa data dengan menggunakan metode statistik t-test (uji beda).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan perbedaan Tingkat Financial Distress Selama Dan Sesudah Pandemi Covid-19 pada perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dikarenakan financial distress perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan nilai rata-rata z-score selama pandemi covid-19 sebesar 3.06 dan sesudah pandemi covid-19 sebesar 4.10 sehingga perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dinyatakan sehat
Kata Kunci: Komparasi, Tingkat Financial Distress, selama, Selama dan Covid-19