Abstract :
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menguji pengaruh Tax Planning, Profitabilitas, dan Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang dan Konsumsi Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2018-2022). Sampel dalam penelitian ini yaitu perusahaan yang Manufaktur Sektor Industri Barang dan Konsumsi Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2018-2022 dan telah menerbitkan laporan keuangannya secara lengkap pada tahun penelitian serta tidak mengalami kerugian, berdasarkan metode purposive sampling diperoleh 23 perusahaan sebagai sampel penelitian. Penelitian ini adalah jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan kausalitas yaitu bertujuan untuk menjelaskan pengaruh antara variabel yaitu variabel independen atau variabel bebas yang terdiri dari Tax planning, Profitabilitas, dan Good Corporate Governance terhadap variabel dependen atau variabel terikat yaitu Nilai Perusahaan. Dalam penelitian ini metode analisis yang digunakan adalah Uji Regresi Linier Berganda, analisis Uji Parsial (Uji t), dan Uji Koefisien Determinasi (Uji R2).
Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Tax Planning yang diproksikan dengan ETR (Effective Tax Rate) berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan; (2) Profitabilitas yang diproksikan dengan ROA berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan; (3) Good Corporate Governance yang diproksikan dengan Board of commissioner (45%), Audit Commite (20%), Management (20%), Shareholder (15%) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
Kata Kunci : Tax Planning, Profitabilitas, Good Corporate Governance, Nilai Perusahaan