Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Pemahaman Akuntansi,
Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
di Kabupaten Jombangh. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif. Populasi
dalam penelitian ini adalah pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Jombang sebanyak
9.061. Teknik yang digunakan dalam menentukan sampel ini menggunakan rumus Slovin
yang menghasilkan sampel sebanyak 99,8 yang dibulatkan menjadi 100 pelaku UMKM
yang akan diteliti. Penelitian ini menggunakan metode simple random sampling. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah dengan penyebaran kuesioner yang berisi
pertanyaan-pertanyaan setiap pembahasannya mengenai indikator dan variabel yang
diteliti dengan menggunakan skala pengukuran Skala Likert. Teknik analisis data yang
digunakan adalah regresi linear berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemahaman Akuntansi tidak berpengaruh
terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Jombang, Kesadaran Wajib Pajak
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di
Kabupaten Jombang, dan Sanksi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Jombang.
Kata kunci : Pemahaman Akuntansi, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan,
Kepatuhan Wajib Pajak.