Abstract :
Penelitiaan ini untuk mengetahui pengelolaan dana desa di Desa Tengaran
Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang dan mengetahui prinsip-prinsip good
governance pada pemerintah desa di Desa Tengaran Kecamatan
Peterongan Kabupaten Jombang. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian
kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang meliputi observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Dalam penelitian ini digunakan metode analisis data kualitatif Miles
dan Huberman.Pengelolaan dana desa pada Desa Tengaran mulai dari perencanaan
hingga pertanggungjawaban sudah sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri
No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Bahwa pengelolaan dana
desa pada Desa Tengaran dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan
juga selalu melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputsan. Penerapan
prinsip-prinsip Good Governance oleh United Nation Development Program
(UNDP). Pada Desa Tengaran sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa secara
optimal. Seperti melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana desa, terbuka
mengenai pengelolaan dana desa dan memiliki visi yang sesuai dengan apa yang
dibutuhkan oleh masyrakat desa.
Kata Kunci: Pemerintah Desa, Pengelolaan Dana Desa, Good Governance