DETAIL DOCUMENT
ANALISIS TINGKAT PERTUMBUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN SETELAH DITETAPKANNYA PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.010/2016 TENTANG PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (STUDY PADA KPP PRATAMA SIDOARJO BAR
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PGRI Dewantara
Author
Lestari, Rizki Fitriana
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2023-01-02 09:34:46 
Abstract :
Dalam UU No. 7 tahun 1983 yang terakhir kali diubah menjadi UU No.36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, disebutkan bahwa kepada orang pribadi atau perseorangan sebagai Wajib Pajak dalam negeri diberikan pengurangan berupa Penghasilan Tidak Kena Pajak. Peraturan terbaru mengenai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan Wajib Pajak orang pribadi dan penerimaan pajak penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat setelah ditetapkannya PMK No. 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan wawancara dengan pihak KPP Pratama Sioarjo Barat yaitu Kepala Seksi Pemeriksaan dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 3. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa tingkat pertumbuhan Wajib Pajak setelah ditetapkannya PMK No. 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak terus mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir. Begitu pula realisasi penyampaian SPT yang juga terus mengalami kenaikan selama dua tahun terakhir. Namun, pertumbuhan jumlah Wajib Pajak ini bukanlah berasal dari perubahan PTKP. Ada beberapa faktor lain yang mampu meningkatkan jumlah Wajib Pajak seperti munculnya Wajib Pajak baru. Penerimaan Pajak Penghasilan pada KPP Pratama Sidoarjo Barat juga terus meningkat setelah ditetapkannya PMK No. 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Peningkatan penerimaan PPh Pasal 21 pada KPP Pratama Sidoarjo Barat mengalami kenaikan hingga lebih dari 20%. Kata Kunci : Penghasilan Tidak Kena Pajak, Pertumbuhan Wajib Pajak, Penerimaan Pajak. 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PGRI Dewantara