Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemungutan pajak parkir, pajak restoran dan pajak hotel di Kabupaten Jombang. Teknik analisis data dalam Penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linier Berganda dan metode pengumpulan data menggunakan data dokumentasi serta sampel dalam penelitian ini menggunakan periode selama 5 tahun yaitu mulai dari 2013 sampai dengan 2017
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan pajak parkir terhadap pendapatan asli daerah, pajak restoran berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, pajak hotel juga berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Dan Berdasarkan hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa pajak parkir, pajak restoran, dan pajak hotel berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah
Berdasarkan nilai R Square yakni 0,976 nilai tersebut menunjukkan bahwa variabel pendapatan asli daerah mampu dijelaskan oleh variabel X1 yakni pajak parkir, variabel X2 yakni pajak restoran, serta variabel X3 yakni pajak hotel sebesar 97,6% dan sisanya sebsar 2,4% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diikutsertakan pada penelitian ini.
Kata Kunci: Pajak Parkir, Pajak Restoran, Pajak Hotel, dan Pendapatan Asli Daerah