Abstract :
Adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan pengelolaan zakat pada organisasi pengelola zakat berakar dari masalah menyangkut beberapa hal yang dikenal dengan prinsip-prinsip good corporate governance. Sehingga untuk mengatasi persoalan dimaksud adalah dengan melakukan penguatan pada prinsip-prinsip tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan prinsip-prinsip good corporate governance dalam pengelolaan zakat pada Lembaga Amil Zakat Ummul Quro Jombang. Analisis yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif, dengan strategi penelitian studi kasus. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Lembaga Amil Zakat Ummul Jombang telah melaksanakan kelima prinsip good corporate governance yaitu transparancy, accountability, responbility, independency dan fairness. Namun indikator pencapain belum 100% terlaksana dalam 2 (dua) prinsip yaitu transparancy dan accountability. Artinya hasil dari pelaksanaan prinsip-prinsip good corporate governace belum maksimal.
Keywords: Good corporate governance, Zakat, Lembaga Amil Zakat, transparancy, accountability, responbility, independency, fairness