DETAIL DOCUMENT
Analisis perbandingan pendapatan negara bukan pajak sebelum dan sesudah PP Nomor 50 Tahun 2010 ( Studi Kasus pada Kepolisian Resort Blitar Kota)
Total View This Week0
Institusion
STIE Kesuma Negara Blitar
Author
Setyorini, Eko
Subject
Akuntansi 
Datestamp
2020-06-19 06:12:20 
Abstract :
Peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Dengan adanya jenis penerimaan negara bukan pajak yang baru dan perubahan tarif, perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara republik Indonesia dengan peraturan pemerintah. Tujuan dari ini adalah: untuk mengetahui jenis dan tarif atas PNBP pada polres Blitar Kota sebelum dan sesudah adanya PP No. 50 Tahun 2010. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan uji beda rata-rata. Hasil penelitian adalah: test signifikan untuk PNBP sesudah PP 10 Tahun 2010 adalah 0, 382 hasil ini disandingkan dengan tingkat signifikan alpha 0,05 diperoleh nilai 0, 382.> 0,05. Dengan demikian hasil dari PNPB sebelum PP 10 Tahun 2010, data berdistribusi normal dan memenuhi syarat untuk dilakukan uji beda pada statistik parametrik. Nilai korelasi sebesar 0, 608 dengan signifikansi 0,020 memberikan indikasi bahwa korelasi kuat dan signifikan karena nilai korelasi mendekati nilai 1 dan nilai signifikansi lebih kecil dari alpha sebesar 5 % (0,020> 0,05) Artinya bahwa sebelum PP 10 Tahun 2010 diadakan dan sesudah diadakan PP 10 Tahun 2010 mempunyai hubungan yang kuat. Hasil yang diperoleh tabel adalah 2,048 karena nilai -1 hitung adalag -14, 869 dan -1 tabel adalah - b2,048 (-14,869 < -2,048) dan signifikansi 0,000 (0,000< 0,05) maka Ho ditolak dan Ha diterima. Hasil penelitian adalah ada perbedaan pendapatan negara bukan pajak pada Polres Blitar Kota sebelum dan sesudah adanyan PP No. 50 Tahun 2010 
Institution Info

STIE Kesuma Negara Blitar