Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya
Author
ARMANINGSIH, DWI INDARWATI
Subject
H Social Sciences (General)
Datestamp
2019-12-11 06:34:25
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip Akuntabilitas
dan Transparansi Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
di Desa Indrodelik serta faktor-faktor yang mempengaruhinya, yang proses
pengelolaannya dinilai dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan
pendekatan analisis deskriptif, yang berpedoman pada Peraturan Daerah
Kabupaten Gresik No.4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara dan Analisis
dokumendengan informan penelitian yang terdiri dari Kepala desa, Sekretaris
desa, Kaur keuangan, Ketua BPD, Kepala dusun, dan Tokoh masyarakat. Teknik
analisis data dimulai dari kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan
dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan ADD oleh pemerintah Desa
Indrodelik telah menerapkan prinsip Akuntabilitas dan Transparansi pada tahap
perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan baik kesesuaian pembuatan laporan
dengan petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan Daerah, maupun keterbukaan
informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya
belum berjalan optimal, terbukti dari masih kurangnya penyampaian informasi
khususnya sosialisasi kepada masyarakat. Untuk tahap pelaporan adanya
keterlambatan pelaporan dengan jadwal yang ditentukan terkait realisasi
penggunaan ADD sehingga menyebabkan pencairan dana menjadi terhambat.
Begitupun dengan tahap pertanggungjawaban juga mengalami keterlambatan untuk pembuatan LPJ maupun pelaporannya karena adanya pengangkatan sekretaris desa baru yang menggantikan sekretaris desa lama yang meninggal dunia, akibatnya masyarakat tidak dapat mengevaluasi hasil kerja pemerintah desa dan pertanggungjawabannya.
Kata kunci : Akuntabiliats, Transparansi, Alokasi Dana Desa (ADD)