Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran, dan
keadilan sistem perpajakan terhadap kemauan membayar pajak kendaraan
bermotor, serta pengetahuan, kepercayaan, dan kemauan membayar pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di Kantor
Bersama Samsat Surabaya Barat. Sampel yang digunakan sebanyak 100 responden
dengan pemilihan metode accidental sampling. Data primer yang digunakan
dianalisis dengan regresi berganda dengan alat bantu peranti lunak SPSS versi 20.
Hasil penelitian dari dua model regresi menunjukkan bahwa : pertama,
keadilan sistem perpajakan berpengaruh positif terhadap kemauan membayar pajak
kendaraan bermotor sedangkan kesadaran tidak berpengaruh terhadap kemauan
membayar pajak kendaraan bermotor, dan kesadaran, serta keadilan sistem
perpajakan dapat menjelaskan kemauan membayar pajak kendaraan bermotor
dengan nilai R Square sebesar 0,183 atau 18,3%. Kedua, pengetahuan berpengaruh
positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sedangkan kepercayaan
dan kemauan membayar pajak kendaraan bermotor tidak berpengaruh terhadap
kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor serta pengetahuan, kepercayaan, dan
kemauan membayar pajak kendaraan bermotor dapat menjelaskan kepatuhan wajib
pajak kendaraan bermotor dengan nilai R Square sebesar 0,139 atau 13,9%.
Kata Kunci : Kesadaran, Keadilan Sistem Perpajakan, Pengetahuan, Kepercayaan, Kemauan Membayar Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak