Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan sistem administrasi
perpajakan modern, pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib
pajak orang pribadi, studi empiris pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng.
Kepatuhan wajib pajak merupakan bagian dari penerapan self assessment system yang sangat
ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Dengan melakukan kegiatan
penyuluhan pajak, dan memberikan pelayanan yang baik mampu meningkatkan kepatuhan wajib
pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) termasuk di KPP Pratama Surabaya Gubeng.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Metode pengumpulan dengan metode
survei. Data yang digunakan adalah data primer melalui penyebaran kuesioner kepada
responden. Metode pengambilan sampel menggunakan metode accidental sampling. Jumlah
sampel pada penelitian ini sebanyak 100 responden, didapat dengan menggunakan rumus slovin.
Sedangkan teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi
linier berganda.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem administrasi perpajakan
modern tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sedangkan
pengetahuan perpajakan, dan kesadaran perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
orang pribadi.
Kata kunci: Modernisasi, Pengetahuan, Kesadaran, dan Kepatuhan Wajib Pajak.