Abstract :
Setiap wajib pajak memiliki kewajiban dalam membayar pajak karena pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan negara itu sendiri. Namun tidak semua wajib pajak terutama badan menganggap bahwa pembayaran pajak menguntungkan karena beban pajak yang dibayarkan akan mengurangi besarnya laba yang dihasilkan. Hal tersebut yang mendorong perusahaan untuk melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir jumlah beban pajak yang dibayarkan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh good corporate governance, profitabilitas, likuiditas, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian kausal komparatif. Objek penelitian yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016 dan diperoleh sebanyak 61 sampel melalui metode purposive sampling. Alat uji statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan program spss 22.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel good corporate governance yang diproksikan dengan komisaris independen dan komite audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tindakan tax avoidance, karena semakin banyak jumlah keberadaan komisaris independen dan komite audit dalam perusahaan maka pengawasan atas kegiatan operasional semakin baik dan ketat sehingga dapat mengurangi tindakan-tindakan diluar tujuan perusahaan. Variabel profitabilitas yang diproksikan dengan return on assets tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, hal ini dikarenakan tindakan tax avoidance merupakan tindakan yang beresiko serta menimbulkan biaya yang dapat merugikan perusahaan. Variabel likuiditas yang diproksikan dengan current ratio berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tax avoidance, hal ini dikarenakan perusahaan dengan likuiditas tinggi dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga cenderung tetap membayarkan beban pajaknya daripada melakukan tindakan tax avoidance. Variabel ukuran perusahaan yang diproksikan dengan logaritma natural total aset tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, hal ini dikarenakan perusahaan memiliki kewajiban yang sama dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan baik perusahaan kecil, menengah, ataupun besar sekalipun dapat melakukan tindakan tax avoidance.