Evaluasi Perhitungan PPH Pasal 21 Atas Gaji Guru Tetap, Guru Tidak Tetap, Dan Karyawan Pada Yayasan Abdi Karya (YADIKA) 8 Jatimulya Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tri Bhakti
Author
Asinaro, Noviyanti Sondang
Subject
Akuntansi
Datestamp
2023-06-03 04:01:33
Abstract :
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan
terhadap penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak. Peraturan terbaru
mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21 yaitu Peraturan Perubahan dari
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 menjadi Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui apakah ada perbedaan yang signifikan antara jumlah
perhitungan yang dilkaukan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 162/PMK.011/2012 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
122/PMK.010/2015. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalaj deskriptif analitis. Data dianalisis dengan menggunakan
paired sample t-test . Hasil dari penelitian ini menunjukan adanya perbedaan
yang signifikan antara Pajak Penghasilan Pasal 21 karyawan tetap yang dihitung
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015.