Abstract :
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana transparansi pemerintah desa
dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa dan bagaimana akuntabilitas
pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa di Desa
Pandansari Kecamatan Senduro. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Desa
Pandansari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang sudah menerapkan transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan juga
disesuaikan dengan Permendagri No 113 Tahun 2014. Untuk pengelolaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa sudah berjalan dengan baik, dengan cara melibatkan
masyarakat untuk proses perencanaan anggaran kegiatan desa. Meskipun ada kendala dalam
pengelolaan aplikasi siskeudes pemerintah desa masih mendapat bimbingan dari pemerintah
kecamatan. Keterbatasan dalam penelitian ini yaitu peneliti hanya melakukan penelitian di
Desa Pandansari Kecamatan Senduro. Diharapakan untuk peneliti selanjutnya bisa
memperluas penelitiannya agar bisa membandingkan penerapan transparansi dan akutabilitas
di desa-desa lain.