ANALISIS KEPATUHAN SYARIAH TERHADAP
SISTEM OPERASIONAL PADA BANK BNI
SYARI’AH KCP MIKRO LUMAJANG Total View This Week0
Institusion
Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama Lumajang
Author
Khasanah, Dina Fitri
Subject
HC Economic History and Conditions
Datestamp
2019-10-14 03:19:12
Abstract :
Prinsip syariah bagi bank syariah merupakan karakteristik yang khas dan pembeda
jika dibandingkan dengan bank konvensional. Penerapan prinsip syariah dalam
dunia perbankan syariah merupakan bentuk konkret dari sistem hukum ekonomi
Islam yang bersumber dari Al-Qur?an dan As-Sunnah, sehingga dalam operasional
kegiatan usahanya wajib berdasarkan nilai-nilai Islam yang dituangkan melalui
fatwa oleh Dewan Syariah Nasional yang dipositifkan melalui Peraturan Bank
Indonesia. Bank Syariah dalam menjalankan kegiatan usaha dituntut untuk patuh
terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional yang berlaku dan juga harus patuh pada
prinsip syariah dan budaya kepatuhan. Pada umumnya makna dari kepatuhan
syariah adalah terlaksananya fungsi kepatuhan dengan baik bagi bank syariah.
Sedangkan fungsi dari kepatuhan sendiri merupakan wujud penerapan Good
Corporate Governance (GCG) bagi bank syariah yang menjadi tugas tugas
Direktur yang membawakan fungsi kepatuhan yang berkoordinasi dengan Dewan
Pengawas Syariah serta Dewan Komisaris yang berfungsi sebagai pengawas intern
pelaksana fungsi kepatuhan