Abstract :
Penelitian ini dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang
yang merupakan salah satu dinas yang mempunyai beberapa bidang dengan fungsi
tersendiri yang nantinya dari seluruh bidang pencairan dananya disetorkan ke bagian
keuangan dengan membuat laporan keuangan. Obyek penelitian ini adalah Laporan
Keuangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang. Penelitian ini
bertujuan untuk membandingkan penerapan standar akuntansi pemerintahan
berdasarkan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 dengan penerapan yang
dilakukan di dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten lumajang. Metode
penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif, jenis data yang digunakan adalah
data sekunder. Metode yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan masih
menggunakan basis kas menuju akrual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyajian
laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang masih
belum sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berdasarkan Peraturan
Pemerintah nomor 71 tahun 2010. Penyajian Laporan Keuangan basis kas menuju akrual
transaksinya yang disebut basis kas adalah untuk pengakuan pendapatan dan belanja
sedangkan menggunakan basis akrual nya diterapkan untuk neraca yaitu aset, kewajiban
dan ekuitas dana