Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa kontribusi Retribusi
Daerah dan Pajak Daerah terhadap Anggaran Pendapatan, Pertumbuhan
Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Belanja Daerah (APBD) serta sektor-sektor
mana saja dari PAD yang sebaiknya dikembangkan dalam meningkatkan PAD di
Pemerintah Kabupaten Lumajang. Selanjutnya setelah melakukan perhitungan dan
menganalisa data, maka mendapatkan hasil bahwa kontribusi PAD terhadap
APBD Pemerintah Kabupaten Lumajang pada periode 2011-2015, mencapai
9,93% dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa kontribusi Pendapatan Asli
Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Lumajang dari tahun 2011 sampai 2015 dengan kategori kemampuan
keuangan daerah sangat kurang. Perhitungan dan analisa data untuk kontribusi
Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lumajang periode
2011-2015, mencapai 18,9% dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa
kontribusi Pajak Daerah (PD) terhadap Anggaran Pendapatan Asli Daerah
(APBD) Kabupaten Lumajang tahun 2011-2015 dengan kategori kemampuan
keuangan daerah kurang. Perhitungan dan analisa data untuk kontribusi Retribusi
Daerah (RD) terhadap Pendapatan Asli Daerah dari tahun 2010-2015 mengalami
kenaikan yang signifikan yaitu dengan rata-rata 21,97 dengan kategori
kemampuan keuangan daerah kurang. Pertumbuhan PAD Kabupaten Lumajang
periode 2011-2015 mengalami penurunan dan peningkatan, mencapai rata-rata
sebesar 14,7%, jadi angka tersebut dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan PAD
Kabupaten Lumajang 2010-2015 sudah cukup baik. Untuk meningkatkan
kemampuan keuangan daerah Kabupaten Lumajang harus berupaya meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah serta menjadikan PAD sebagai sumber penggerak
pertumbuhan ekonomi dengan menggali potensi PAD sebaik mungkin