Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah yang pertama untuk mengetahui tingkat
efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)
Kabupaten Lumajang dan yang kedua untuk mengetahui kontribusi Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kabupaten Lumajang. Penelitian ini melakukan pengujian dengan menghitung
tingkat efektivitas PBB P2 dengan cara membandingkan realisasi PBB P2 dengan
target PBB P2, sedangkan untuk menghitung kontribusi PBB P2 terhadap PAD
Kabupaten Lumajang dilakukan dengan cara membadingkan antara realisasi PBB
P2 dengan realisasi PAD. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan rasio
efektivitas dan rasio kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat
Efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sangat efektif,
penjabarannya adalah pada tahun 2014, 2015 dan 2016 masing sebesar 117,37%,
123,27% dan 118,35% dengan kategori sangat efektif. Sedangkan tahun 2017
mengalami penurunan tingkat efektivitas tetapi masih dalam kategori efektif
dengan persentase sebesar 91,71%. Tingkat efektivitas terendah terjadi pada
tahun 2017 dan yang tertinggi pada tahun 2015. Sedangkan tingkat kontribusi
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang sangat kurang penjabaran
adalah pada tahun 2014 sebesar 14,02% dengan kategori kurang. Sedangkan pada
tahun 2015, 2016, dan 2017 lebih rendah dari tahun 2014 yaitu masing-masing
sebesar 3,42%, 4,82% dan 4,67%. Tingkat kontribusi terendah adalah tahun 2015
dan tertinggi tahun 2014.