Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlakuan akuntansi
mengenai pengakuan dan pengukuran aset biologis yang ada di KUD Semen ?
Blitar yang kemudian di analisis berdasarkan peraturan yang berlaku yakni IAS 41
Agrikultur dan PSAK No. 16 mengenai aset tetap . Penelitian ini menggunakan
metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Studi kasus dilakukan pada
aset biologis berupa sapi perah yang ada di KUD Semen ? Blitar. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi aset biologis yang ada di KUD Semen ?
Blitar belum sesuai dengan IAS 41 dan PSAK No. 16 mengenai aset tetap.
Banyakk sekali perbedaan baik dalam pengakuan, pengukuran, maupun penyajian
antara laporan keuangan yang dibuat leh KUD Semen ? Blitar dengan IAS 41,
sehingga laporan keuangan yang disajikan menjadi kurang andal dan relevan.