Abstract :
Akuntansi Keuangan (PSAK No. 45) tentang pelaporan keuangan organisasi
nirlaba. Penelitian dilakukan pada Poliklinik Kesehatan 05.09.02 Lumajang yang
merupakan salah satu dari jenis organisasi nirlaba. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana implementasi PSAK No. 45 pada Poliklinik Kesehatan
05.09.02 Lumajang. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif yang
sifatnya menguraikan, membandingkan, dan menggambarkan suatu data.
Pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi. Hasil dan kesimpulan dari
penelitian ini adalah laporan keuangan yang ada di Poliklinik Kesehatan 05.09.02
Lumajang belum menerapkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan
PSAK No. 45. Maka peneliti mengimplementasikan laporan keuangan Poliklinik
Kesehatan 05.09.02 Lumajang yang sesuai dengan PSAK No. 45 meliputi laporan
posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan
keuangan. Laporan posisi keuangan berupa aset, liabilitas, dan aset neto. laporan
aktivitas menyajikan kenaikan aset neto tidak terikat dan penurunan aset neto
terikat temporer. Laporan arus kas menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas
yang mengakibatkan penurunan aset dalam kas dan setara kas. Catatan atas
laporan keuangan memberikan informasi tambahan dalam laporan posisi
keuangan, laporan aktivitas, dan laporan arus kas. Poliklinik Kesehatan 05.09.02
Lumajang perlu mengadakan pelatihan dalam implementasi PSAK No. 45 supaya
informasi mengenai pelaporan keuangan lebih mudah dipahami, memiliki
relevansi, dan memiliki daya banding tinggi.