Abstract :
Kemandirian daerah dalam otonomi daerah dapat diketahui melalui
seberapa besar kemampuan sumber daya keuangan daerah tersebut agar mampu
membangun daerahnya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap kemandirian
keuangan daerah pada pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
Sampel yang digunakan sebanyak 38 Kabupaten/Kota setiap tahunnya dari
tahun 2014 ? 2019. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode analisis regresi linier berganda dengan menggunakan uji asumsi klasik
dengan menentukan derajat keyakinan 95% (? = 0,05) pada uji t. Hasil dari
penelitian ini menunjukan bahwa secara parsial variabel Pajak Daerah
berpengaruh secara signifikan positif terhadap Kemandirian Keuangan Daerah
dengan nilai signifikansi 0,000 dan untuk variabel Retribusi Daerah juga
berpengaruh secara signifikan positif terhadap Kemandirian Keuangan Daerah
dengan nilai signifikansi 0,000. Kemudian secara simultan variabel Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah berpengaruh positif terhadap kemandirian
keuangan daerah. Dimana variabel Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hanya
mempunyai kontribusi sebesar 57,9% terhadap variabel Kemandirian
Keuangan Daerah, sedangkan sisanya sebesar 42.1% disumbangkan oleh
variabel lain yang tidak diamati dalam penelitian ini.