Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan
akuntansi pertanggungjawaban sebagai alat pengendalian biaya pada Koperasi
Unit Desa (KUD) Sri Tanjung Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi pertanggungjawaban
pada KUD Sri Tanjung belum berjalan dengan cukup baik, karena belum
diterapkannya salah satu syarat akuntansi pertanggungjawaban yaitu pemisahan
biaya terkendali dan biaya tidak terkendali. Agar penerapan akuntansi
pertanggungjawaban berjalan dengan baik, maka harus memenuhi semua
syarat-syarat akuntansi pertanggungjawaban. Namun apabila salah satu syarat
akuntansi pertanggungjawaban belum terpenuhi, maka sistem akuntansi
pertanggungjawaban belum bisa dikatakan sempurna sehingga harus ada
perbaikan. Efisiensi pengendalian biaya yang dilakukan oleh KUD Sri Tanjung
juga belum dikatakan efisien karena dalam penyusunan anggaran masih terdapat
beberapa realisasi yang melebihi anggaran, dan bahkan hampir disemua unit
terdapat selisih yang tidak menguntungkan (unfavorable). Agar pengendalian
biaya dapat dikatakan efisien maka dalam penyusunan anggaran perlu
dioptimalkan sehingga tidak terjadi selisih yang tidak menguntungkan
(unfavorable), dan realisasi yang dikeluarkan dapat disesuaikan dengan anggaran
yang telah direncanakan. Keterbatasan penelitian ini adalah hanya meneliti pusat
pertanggungjawaban fokus pada pusat biaya. Sedangkan pusat
pertanggungjawaban yang lain diharapkan dapat diteliti oleh peneliti selanjutnya,
seperti pusat pendapatan, pusat laba dan pusat investasi.