Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membantu menyelesaikan
permasalahan yang terdapat di dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa,
sehingga masalah mengenai pengelolaan Alokasi Dana Desa dapat
membuktikan dan menjelaskan rencana-rencana strategik dan tujuan-tujuan
yang telah direncanakan dan ditetapkan oleh organisasi pemerintahan dapat
berjalan sesuai dengan perencanaan atau tujuan awal dengan efektif dan efisien.
Penelitian ini dilakukan di Desa Wonokerto. Pengumpulan data dilakukan
dengan pengamatan langsung di lapangan dan dengan wawancara. Teknik
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif
kualitatif dengan proses transformasi data penelitian dalam bentuk tabulasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem akuntabilitas perencanaan
dan pelaksanaan telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sedangkan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) baik secara teknis
maupun administrasi sudah baik, namun harus tetap mendapat atau diberikan
bimbingan dari pemerintah kecamatan.