Abstract :
Narapidana merupakan kelompok masyarakat yang rentan mengalami stress
akibat harus menjalani vonis hukuman di rumah tahanan. Salah satu resiko
kesehatan yang dapat dialami oleh narapidana adalah mengalami stress. Stress
pada narapidana terjadi akibat hilangnya kebebasan yang dimiliki dan harus
berada di lingkungan rumah tahanan dan ketidakmampuan untuk bersosialisasi
dengan lingkungan rumah tahanan dan dapat memicu terjadinya resiko percobaan
bunuh diri yang dilakukan oleh narapidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui hubungan tingkat stress dengan resiko bunuh diri narapidana di Rutan
Trenggalek.
Desain penelitian yang digunakan adalah analitik dengan pendekatan cross-
sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh narapidana di Rutan Kelas
IIB Trenggalek sebanyak 178 orang. Teknik pengambilan sampel dalam
penelitian ini mengunakan simple random sampling. Jumlah sampel dalam
penelitian ini sebanyak 123 responden. Instrumen yang digunakan dalam
penelitian ini adalah kuesioner. Untuk mengetahui hubungan antara tingkat stress
dengan resiko bunuh diri narapidana di Rutan Trenggalek digunakan uji korelasi
spearman?s rho dengan tingkat signifikasi ? : 0,05
Berdasarkan hasil uji spearman?s rho menunjukkan nilai r = 0,264 dengan
nilai p = 0,003 dengan nilai r = 0,25 ? 0,50 korelasi cukup, maka dapat
disimpulkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara tingkat stress dengan
resiko bunuh diri narapidana di Rutan Trenggalek
Masalah kesehatan mental seperti depresi dapat dicegah dengan melibatkan
peran agama didalamnya. Peran perawat dalam hal ini sangat penting dalam
mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan ide bunuh diri muncul serta
membantu memberikan intervensi pencegahan resiko perilaku bunuh diri
dengan mendorong aspek keagamaannya.
Kata Kunci : Narapidana, Stress, Resiko Bunuh Diri