DETAIL DOCUMENT
Makna Ungkapan ”Berhentilah Marah Dan Tinggalkanlah Panas Hati Itu, Jangan Marah, Itu Hanya Membawa Kepada Kejahatan Menurut Mazmur 37:8” Dan Implementasinya Bagi Orang Percaya Korban Intimidasi Di Gpin ”Serasan Sekate Sekayu” Di Musi Banyuasin-
Total View This Week0
Institusion
STT Ebenhaezer Tanjung Enim
Author
Gea, Damai Seiman
Subject
BS The Bible 
Datestamp
2021-04-26 02:01:41 
Abstract :
Gea, Damai Seiman, NIM: 13.1265. makna ungkapan berhentilah marah tinggalkanlah panas hati itu, jangan marah, itu hanya membawa kepada kejahatan, dan implementasinya bagi GPIN ?Serasan Sekate Sekayu? di Musi Banyuasin-Sumatera Selatan. Skripsi: Sekolah Tinggi Theologia Ebenhaezer. Pembimbing I: Obed Nego, M.Th., Pembimbing II: Febriaman Lalaziduhu Harefa, M. Th., Kata kunci: Mazmur 37:8, Kemarahan, Orang Fasik. Marah atau anger adalah keadaan emosi yang bisa dialami oleh semua orang pada saat ?saat tertentu yang dapat diekspresikan secara terpendam maupun juga secara terbuka atau terang?terangan, yang bisa berlaku singkat dan juga bisa memakan waktu yang panjang dalam bentuk kebencian, dendam dan lain-lain. Pada umumnya marah atau kemarahan dapat terjadi pada proses perjalanan hidup untuk mencapai sesuatu yang diinginkan terhambat, dalam hambatan tersebut akan mempengaruhi reaksi fisik maupun emosi orang yang bersangkutan atau sering juga dikatakan bahwa Kemarahan adalah gejolak emosi yang kuat, yang timbul pada saat terancam, frustasi, atau diperlakukan tidak adil oleh orang lain. Idealnya orang yang sudah percaya pada Tuhan dalam menghadapi tantangan dari orang fasik maka mereka dapat mengontrol emosi, amarah, sebab mereka selalu bersandar pada Tuhan. Masalah ini terjadi di GPIN ?Serasan Sekate Sekayu? di Musi banyuasi-Sumatera Selatan. Pada saat penulis mekakukan riset selama dua minggu, ternyata mereka masih tidak bisa mengontrol emosi pada saat mereka mendapatkan tentangan dari orang fasik, maka emosi atau kemarahan mereka tidak terkontrol. Dari problematika tersebut, maka metodologi yang tepat dilakukan adalah Metode kualitatif adalah suatu metode yang bertujuan untuk membuat gambaran secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang penulis selidiki tentang masalah jemaat yang marah dalam menghadapi tantangan dari orang fasik (Islam). Dan Paradigma kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa wawancara langsung dan tidak lagsung dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati. Dengan demikian dalam penerapan Mazmur 37:8 ini, maka ada gol yang harus dicapai adalah supaya jemaat bisa mengontrol emosi, bisa sabar dalam menghadapi tantangan, harus memiliki kasih pada semua orang termasuk orang fasik, harus mengampuni orang yang telah menyakiti hidup orang percaya, dan bersandar pada Tuhan dan percaya bahwa Tuhan adalah hakim yang adil 

Institution Info

STT Ebenhaezer Tanjung Enim