DETAIL DOCUMENT
PERENCANAAN DAN PEMBUATAN KANAL RADIO KOMUNITAS UNTUK AKADEMI TELKOM JAKARTA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Telkom
Author
Agianita Julinda
Subject
#N/A 
Datestamp
2022-09-22 00:00:00 
Abstract :
Radio komunitas kampus adalah sebuah ajang untuk berkreasi dan berkreativitas mahasiswa. Radio selain menjadi fasilitas belajar mahasiswa, bisa juga menjadi fasilitas berorganisasi profesi, karena dalam bekerja, tuntutan profesionalitasnya lebih dari organisasi biasa yang sering ada di kampus. Radio Komunitas adalah Teknologi yang mampu melakukan pengiriman sinyal melalui modulasi gelombang elektromagnetik atau stasiun siaran radio yang di miliki, di kelola, di peruntukan, di inisiatifkan dan di dirikan oleh sebuah komunitas.Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas.Radio Komunitas juga sering disebut sebagai radio social, radio pendidikan, atau radio alternative.Intinya, Radio Komunitas adalah "Dari, Oleh, Untuk dan Tentang Komunitas". Gelombang ini melintas lewat udara, maupun ruang hampa.Radio Komunitas sebagai salah satu saluran informasi, ruang eksperesi dan sekaligus media berbagai gagasan,cita-cita ditengah-tengah komunitas semakin eksis sejak diberlakukannya UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta dijamin dalam Konstitusi.Kanal frekuensi radio adalah satuan terkecil dari spectrum frekuensi radio yang ditetapkan untuk suatu stasiun radio Pemerintah hanya memberi 3 (Tiga) kanal untuk Radio Komunitas, yaitu kanal radio 202, 203 dan 204.Kanal-kanal Radio 202, 203 dan 204 tersebut diharapkan akan menjadi media dan sarana komunitas contohnya Radio komunitas kampus, Parpol dan lain sebagainya. Jumlah 3 (Tiga) kanal tersebut tidak sebanding dengan jumlah kampus dan lembaga pendidikan di Jabodetabek. 

Institution Info

Universitas Telkom