Abstract :
Perkembangan kehidupan masyarakat yang semakin maju memerlukan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang baik, terutama pada lingkungan kerja. Sistem manajemen adalah bagian dari keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, proses, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan bagi penerapan, pencapaian tujuan, dan pemeliharaan kebijakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam rangka menjamin dan melindungi kesejahteraan para pekerja. Faktor resiko keselamatan kerja dipengaruhi beberapa faktor, yaitu faktor lingkungan, manusia, peralatan, dan bahaya. Penyebab dan pencegahan kecelakaan bagi keselamatan dan kesehatan kerja berhubungan langsung dengan lingkungan kerja. Lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat dapat menyebabkan peningkatan kinerja dari para pekerja karena dapat meminimalisasi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.