Abstract :
PT XYZ adalah perusahaan sebagai pemungut pajak yang memiliki peran penting bagi penerimaan negara khususnya penerimaan pajak Untuk mengetahuipelaksanaanperhitungan pemungutan penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Masa JanuariMaret Tahun 2018 dalam Praktek Kerja Lapangan di PT XYZ penulis mengamati pelaksanaanya dengan pedoman pada peraturan perundangundangan yang berlakuPenelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dan pengumpulan data serta dengan melakukan aancara kepada beberapa staf untuk mendapatkan informasi yang diperlukanHasil dari penelitian memperlihatkan bahwa PT XYZ telah melakukan perhitunganpemotongan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku Namun pada mekanisme pelaporan Pajak Pertambahan Nilai belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 242PMK032014 karena masih terjadi keterlambatan pada bulan Maret Perushaan diharapkan agar selalu mengikuti perubahan mengenai undangundang peratiran dan kebijakan peraturan terbaru yang berkaitan dengan usahanya dan memperhatikan tanggal jatuh tempo pelaporan agar tidakterjadi keterlambatan kembali