Abstract :
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai didasarkan pada tingkat kemampuan masyarakat dalam mengonsumsi barang dan jasa yang menurut UndangUndang nomor 42 tahun 2009 objek pajak tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak yang pengenaannya dilakukan secara tidak langsung yaitu disetor oleh pihak lain pedagang yang bukan penanggung pajakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penerbitan Faktur Pajak menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan ketiga atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak PenjualanAtas Barang MewahPenerbitan faktur pajak dalam Pajak Pertambahan Nilai melakukan Pemungutan Penyetoran pelaporan serta Pajak Masukan dan Pajak Keluaran yang dapat menimbulkan pajak Kurang Bayar atau Pajak Lebih Bayar pada PT Hasjrat Abadi apakah telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku Adapun metode yang digunakan yaitu dengan studi pustaka dan studi lapangan yaitu dengan cara melakukan observasi dan tanya jawab Dari hasil penelitian dapat disimpulakn bahwa penerapan PPN hampir telah sesuai dengan UndangUndang yang berlaku Baik dari segi pengunaan aplikasi Efaktur walaupun masih terdapat beberapa kendala seperti koneksi internet dan komputer yang harus diganti