DETAIL DOCUMENT
Efektivitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Sektor Industri Pariwisata di Kota Batu (Studi pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Batu),
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Yonanda, Irsa
Subject
351 Public administration 
Datestamp
2021-10-18 04:30:33 
Abstract :
Pemerintah dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan kompleks. Pemerintah memiliki wewenang untuk mengatur kehidupan warga negaranya dan juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah adalah dalam hal perizinan. Proses perizinan telah dipermudah melalui program Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) yang mana dalam proses awal hingga akhir perizinan dilakukan di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Batu. Sesuai dengan kemudahan yang ada pada akhirnya mampu memicu peningkatan pembangunan yang ada di Kota Batu khususnya sektor industri pariwisata. Perizinan pembangunan ini sangat berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belakangan ini menjadi sorotan beberapa pihak mengenai kemudahan mendirikan bangunan industri pariwisata di Kota Batu. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini berusaha untuk mendeskripsikan dan menganalisis KPPT dalam melakukan proses pelayanan IMB yang dilihat dari proses penyelenggaraan pelayanan, standar minimal, serta pertimbangan-pertimbangan lain mengenai keputusan yang berkaitan dengan pelayanan IMB sektor industri pariwisata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan IMB sektor industri pariwisata yang dilakukan di KPPT sudah efektif dan memuaskan pemohon IMB yang dinilai dari mutu pekerjaan, ketetapan waktu atau volume pekerja, pengetahuan dan inisiatif pegawai, serta sikap kerja yang telah diberikan dalam proses pelayanan IMB. Namun standar minimal yang ditetapkan dalam IMB sektor industri pariwisata masih kurang jelas. Karena di dalamnya KPPT dinilai kurang mandiri dalam memberikan pertimbangan dan keputusan. Hal ini nampak dari adanya intervensi walikota yang menguasai dasar keputusan IMB yang dikeluarkan. Keselamatan masyarakat dan lingkungan sangat perlu dijadikan pedoman dalam standar pelayanan IMB, agar pada akhirnya segala pembangunan sektor industri pariwisata yang ada di Kota Batu ke depannya tidak merugikan semua pihak dan sesuai dengan tata ruang kota yang telah ada. Transparansi dalam segala hal yang menyangkut proses pelayanan IMB harus lebih ditingkatkan agar tidak menimbulkan anggapan yang negatif di masyarakat karena pada dasarnya dalam setiap keputusan yang dikeluarkan oleh KPPT dalam IMB harus sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. 
Institution Info

Universitas Brawijaya