DETAIL DOCUMENT
Efektivitas Penerbitan Surat Teguran dan Surat Paksa Penagihan dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Tunggakan Pajak Penghasilan Terutang (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Qomaria, Imroatul
Subject
658 General management 
Datestamp
2021-10-18 04:29:06 
Abstract :
Kantor Pelayanan Pajak merupakan tempat masyarakat bertanya tentang informasi pajak sekaligus merupakan media interaksi langsung antara masyarakat dengan pajak. Salah satu kegiatan operasional pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen adalah bidang Pajak Penghasilan (PPh). Pajak Penghasilan merupakan pajak yang dikenakan bagi semua orang yang telah melakukan pekerjaan, dalam hal pembayarannya Wajib Pajak ada yang melakukan pembayaran pajaknya tepat waktu ada juga yang melakukan penungggakan atas hutang pajaknya. Wajib Pajak yang melakukan penunggakan tersebut, dapat diberikan surat teguran atau surat paksa oleh petugas pajak agar Wajib Pajak membayar hutang pajaknya, diharapkan dengan penerbitan surat-surat tersebut dapat meningkatkan penerimaan tunggakan pajak penghasilan yang masih terutang oleh Wajib Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektifitas penerbitan surat teguran dan surat paksa penagihan dalam upaya meningkatkan penerimaan tunggakan pajak penghasilan terutang serta untuk mengetahui besarnya kontribusi penerbitan surat teguran dan surat paksa penagihan dalam upaya meningkatkan penerimaan tunggakan pajak penghasilan terutang pada KPP Pratama Kepanjen. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang berasal dari KPP Pratama Kepanjen. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi dengan melakukan langkah analisis data menghitung efektivitas dan kontribusi penerbitan surat teguran dan surat paksa. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerbitan surat teguran dan surat paksa pada KPP Pratama Kepanjen adalah tidak efektif. Tingkat efektifitas penerbitan surat teguran berdasarkan jumlah penerbitan surat dan realisasinya diperoleh prosentase efektivitas pada tahun 2009 sebesar 6,395%, tahun 2010 sebesar 5,846% dan tahun 2011 sebesar 6,403%. Tingkat efektivitas penerbitan surat paksa berdasarkan jumlah penerbitan surat dan realisasinya diperoleh prosentase efektivitas pada tahun 2009 sebesar 9,756%, tahun 2010 sebesar 8,389% dan tahun 2011 sebesar 4,294%. Tingkat kontribusi penerimaan pajak penghasilan berdasarkan surat teguran pada tahun 2009 sebesar 0,094%, tahun 2010 sebesar 0,09% dan tahun 2011 sebesar 0,096% sedangkan tingkat kontribusi penerimaan pajak penghasilan berdasarkan surat paksa pada tahun 2009 sebesar 0,046%, tahun 2010 sebesar 0,087% dan tahun 2011 sebesar 0,066%. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka saran yang diajukan untuk dapat dijadikan pertimbangan adalah adanya fasilitas dropbox atau mobil pajak yang dapat memudahkan Wajib Pajak dalam pembayarannya, penambahan petugas penagihan seperti juru sita pajak, dilakukannya sosialisasi pada Wajib Pajak agar dapat menumbuhkan kesadaran untuk membayar pajak. Penerbitan surat sita pada Wajib Pajak yang belum juga membayar hutang pajaknya setelah dilakukan penerbitan surat paksa, atau dapat dilakukan pelelangan harta bendanya, pemblokiran harta yang terdapat pada rekening bank serta dapat pula dilakukan sanksi pidana dengan hukuman kurungan penjara. 

File :
051301026.pdf
Institution Info

Universitas Brawijaya