DETAIL DOCUMENT
Tanggungjawab Indonesia Setelah Meratifikasi Asean Multilateral Agreement On Air Service (Asean Open Sky Agreement)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Hidayatullah, Luckman Arief
Subject
341 Law of nations 
Datestamp
2021-10-26 02:34:58 
Abstract :
Pada Tulisan ini (Skripsi) penulis mengangkat Tanggung jawab Indonesia setelah meratifikasi ASEAN Multilateral Agreement on Air Service (ASEAN Open Sky Agreement). Penelitian ini di latarbelakangi oleh permasalahanpermaslahan yang masih terjadi di dalam industri penerbangan domestik tentu akan menjadi penghambat saat Open Sky ini benar-benar diterapkan. Masalah kepemilikan asing di tubuh maskapai masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Masalah ketesediaan pilot yang memiliki kualifikasisesuai standart pun belum terselesaikan, sehingga dalam SDM kita masih menjadi kendala. Regulasi yang sangat dirasa kurang memihak pada kebutuhan dan kondisi dunia penerbangan domestik saat ini serta ancaman kedaulatan suatu negara sehingga perlu adanya revitalisasi peraturan yang ada mendasarkan pada aturan-aturan yang bersumber pada hukum nasional dan sumber hukum internasional, sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memenuhi fungsinya. Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan tertulis dan pendekatan historis. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan dalam penelitian ini. Pertama, tanggung jawab Indonesia ialah dengan mematuhi dan melaksanakan peraturan bersama yang telah disepakati pada dunia penerbangan internasional dengan mengimplementasikannya kedalam peraturan tertulisnya untuk kegiatan penerbangan dibawah yuridiksinya. Kedua, upaya yang dilakukan Indonesia dalam melaksanakan ASEAN Multilateral Agreement on Air Service ialah dengan memformulasikan regulasi yang ada sesuai dengan kondisi dan keadaan negara saat ini, menyediakan pelaksaan dalam pemenuhan standarisasi ASEAN Open Sky, serta melindungi kepentingan internasional dan kepentingan nasional. 
Institution Info

Universitas Brawijaya