DETAIL DOCUMENT
Jual Beli Hak Milik Atas Tanah (Dalam Jaminan) (Studi Kasus Jual Beli Di Desa Trisono Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Rimawati, Elva Ria
Subject
346.022 Contracts 
Datestamp
2021-10-26 02:41:02 
Abstract :
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan jual beli hak milik atas tanah (dalam jaminan). Pilihan tema tersebut dikarenakan di dalam kehidupan masyarakat, jual beli merupakan salah satu bentuk hubungan antar manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam. Salah satu bentuk objek jual beli tersebut adalah tanah, yang dapat dialihkan dari pemilik yang satu kepada pemilik yang lain. Mengenai persyaratan pemindahan hak telah diatur di dalam pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Namun dalam pelaksanaan jual beli tersebut, para pihak kurang memahami mengenai persyaratan pemindahan hak melalui perjanjian jual beli sebagaimana yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah tersebut. Selain itu terdapat beberapa permasalahan dalam pelaksanaan jual beli tersebut, salah satunya ketika salah satu pihak dalam perjanjian pengikatan jual beli melakukan wanprestasi (ingkar janji) terhadap hal yang telah disepakati di dalam perjanjian. Berdasarkan hal tersebut di atas dapat ditarik rumusan masalah : (1) Bagaimana jual beli yang menimbulkan ketidakadilan bagi pembeli dalam jual beli hak milik atas tanah (dalam jaminan)? (2) Bagaimana upaya penyelesaian dalam jual beli yang menimbulkan ketidakadilan bagi pembeli hak milik atas tanah (dalam jaminan)? Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data hukum primer dan sekunder akan dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analitis yaitu dengan mengumpulkan data-data , bahan-bahan, informasi dari hasil wawancara dari narasumber yang terkait di dalam proses jual beli hak milik atas tanah (dalam jaminan) melalui perjanjian pengikatan jual beli dan dianalisis sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada pihak-pihak pembeli yang dirugikan atas wanprestasi (ingkar janji) yang dilakukan oleh pihak penjual. Selain itu ada hambatan-hambatan diantaranya adalah mengenai pengaturan bagian pembayaran biaya proses perjanjian pengikatan jual beli serta proses balik nama di kantor notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Dari hasil penelitian ini ada beberapa upaya penyelesaian yang dapat ditempuh yaitu secara litigasi dan nonlitigasi. Namun para pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara nonlitigasi melalui musyarawah. 
Institution Info

Universitas Brawijaya