DETAIL DOCUMENT
Implementasi Pasal 3 Huruf B Peraturan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa Dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (Studi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palu)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Pratama, Risenda Teguh Bayu
Subject
342.082 Entrance to and exit from national domain 
Datestamp
2021-10-26 02:21:48 
Abstract :
Dalam penulisa skripsi ini, penulis membahas mengenai keterkaitan kantor Imigrasi Kelas I Palu dalam permohonan paspor biasa yang diajukan secara elektronik yang ditinjau dari Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 8 tahun 2014 tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor Pasal 3 Huruf (b). Dalam suatu pemerintahan dikenal dengan adanya pelayanan publik, Pada pelayanan publik asas kepentingan umum dan asas pelayanan yang baik harus digunakan. Konsep pelayanan publik haruslah bersifat adaptif dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan yang ada agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal. Upaya pengembangan pelayanan publik yang dilakukan secara elektronik/ online yaitu permohonan paspor secara elektronik tersebut diharapkan dapat berlangsung secara maksimal agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan pembuatan paspor. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa mengenai Implementasi Pasal 3 huruf (b) Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Palu belum berjalan secara efektif, dengan melihat dari penerapan yang ada dilapangan tidak berjalan dengan maksimal dikarnakan adanya sistem terpusat yang sedang adanya peremajaan sistem serta penulis memuat keefektifan dari realisasi implementasi dalam penerapan permohonan paspor secara elektronik. Upaya-Upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Palu belum maksimal dalam mengatasi permasalahan permohonan paspor yang diajukan secara elektronik/online. Tujuan penelitian ini diharapkan akan mempermudah Imigrasi Kelas I Palu, pemohon dalam mengatasi masalah terkait permohonan paspor secara elektronik. 
Institution Info

Universitas Brawijaya