Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Pratama, Risenda Teguh Bayu
Subject
342.082 Entrance to and exit from national domain
Datestamp
2021-10-26 02:21:48
Abstract :
Dalam penulisa skripsi ini, penulis membahas mengenai keterkaitan kantor
Imigrasi Kelas I Palu dalam permohonan paspor biasa yang diajukan secara
elektronik yang ditinjau dari Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
nomor 8 tahun 2014 tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor Pasal 3
Huruf (b). Dalam suatu pemerintahan dikenal dengan adanya pelayanan publik, Pada
pelayanan publik asas kepentingan umum dan asas pelayanan yang baik harus
digunakan. Konsep pelayanan publik haruslah bersifat adaptif dan terus berkembang
sesuai dengan perkembangan yang ada agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
secara maksimal. Upaya pengembangan pelayanan publik yang dilakukan secara
elektronik/ online yaitu permohonan paspor secara elektronik tersebut diharapkan
dapat berlangsung secara maksimal agar dapat mempermudah masyarakat dalam
mengajukan permohonan pembuatan paspor. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh
hasil bahwa mengenai Implementasi Pasal 3 huruf (b) Peraturan Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat
Perjalanan Laksana Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Palu belum berjalan secara
efektif, dengan melihat dari penerapan yang ada dilapangan tidak berjalan dengan
maksimal dikarnakan adanya sistem terpusat yang sedang adanya peremajaan sistem
serta penulis memuat keefektifan dari realisasi implementasi dalam penerapan
permohonan paspor secara elektronik. Upaya-Upaya yang dilakukan oleh Kantor
Imigrasi Kelas 1 Palu belum maksimal dalam mengatasi permasalahan permohonan
paspor yang diajukan secara elektronik/online. Tujuan penelitian ini diharapkan akan
mempermudah Imigrasi Kelas I Palu, pemohon dalam mengatasi masalah terkait
permohonan paspor secara elektronik.